Nomor Pokok Wajib Pajak atau lebih dikenal dengan NPWP merupakan 15 digit nomor yang dimiliki oleh wajib pajak sebagai identitas dalam pembayaran pajak kepada pemerintah. Wajib pajak yang memiliki NPWP merupakan seseorang yang memiliki jumlah pendapatan tertentu dan dapat digunakan sebagai alat untuk pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP, kredit bank, pembuatan paspor dan administrasi pajak final.
Manfaat NPWP ini masih belum banyak pihak yang mengetahuinya. Jangankan untuk mengetahui manfaat dari NPWP, mereka bahkan tidak mengetahui bagaimana cara bikin NPWP dengan benar. Ketidaktahuan masyarakat dalam pembuatan NPWP mengakibatkan banyak pihak yang memilih untuk tidak membayar pajak penghasilan dari pekerjaan dan usaha yang mereka miliki. Akibatnya, masyarakat dan pemerintah akan mendapatkan kerugian dari sisi finansial dan layanan publik.
Dalam pembuatan NPWP sendiri sebenarnya ada du acara mudah yang dapat dilakukan. Cara pembuatan NPWP yang pertama dapat dilakukan secara online. Kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini membuat calon wajib pajak tidak harus mendatangi kantor pajak untuk pembuatan NPWP tersebut. Masyarakat dapat memanfaatkan e-registration milik kantor pajak ketika melakukan pembuatan NPWP.
![]() |
Ilustrasi |
Dengan memanfaatkan sarana tersebut, para calon wajib pajak dapat melakukan pendaftaran di tempat dan waktu yang diinginkan. Sayangnya, cara mendaftar NPWP secara online memiliki sedikit kendala yang cukup merugikan. Para calon wajib pajak harus menunggu selama 14 hari untuk mendapatkan regulasi dari kantor pajak. Untuk itulah, ada baiknya para calon wajib pajak membuat NPWP secara langsung dengan mendatangi kantor pajak.
Untuk mengetahui cara bikin NPWP secara lengkap dan mudah, simak penjelasan pembuatan NPWP di bawah ini:
- Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mendatangi kantor pajak di daerah calon wajib pajak ( tidak boleh diwakilkan ).
- Pastikan KTP milik calon wajib pajak merupakan kartu identitas yang berada di dalam ruang lingkup kantor ajak.
- Persiapkan beberapa kebutuhan yang dibutuhkan saat pembuatan NPWP. Tidak perlu menyiapkan dana karena pembuatan NPWP tidak membutuhkan dana sama sekali atau gratis.
- Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap. Jika sudah lengkap, berikan formulir pendaftaran kepada petugas.
- NPWP akan diproses pada hari yang sama saat pendaftaran.
NPWP yang telah selesai diproses akan diberikan langsung kepada wajib pajak. Namun, NPWP tersebut tidak akan diberikan pada tempat dimana wajib pajak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di kantor pajak. NPWP akan dikirim melalui jasa pos dan akan sampai ke tangan wajib pajak dalam waktu yang singkat. Cara bikin NPWP yang telah dijelaskan di atas tentunya sangat mudah untuk diikuti. Hanya dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, kewajiban sebagai wajib pajak dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus berhadapan dengan halangan yang berarti.